





Asera.co.id, Takalar - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar melakukan peninjauan lokasi perumahan Asera Estate sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat pendaftaran tanah (Partek). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi sebelum penerbitan sertifikat. Kegiatan ini merupakan rangkaian pengurusan Izin pengembangan tahap kedua. Kamis, (24/10/2024).