









Asera.co.id, Maros - Baru-baru ini, Staff legal Asera Properti bersama dengan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros melakukan kegiatan ceklok di lokasi Perumahan Bukit Asera, pada hari Jumat, 13/12. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verivikasi dan cek lokasi untuk menyesuaikan data tanah dalam pembuatan Surat Keputusan (SK) terkait status lahan perumahan yang akan digunakan.
Ceklok ini melibatkan staff legal Asera Properti, Wa Ati, bersama dengan tim ATR/BPN Kabupaten Maros. Diharapkan dengan selesainya ceklok ini, proses pembangunan perumahan Bukit Asera dapat berjalan lancar. Jumat, (13/12/2024).